Dukung Reformasi Polri, Gus Lilur Juga Soroti Tambang Ilegal di Komplek Makam Raja Sumenep Asta Tinggi

(29/09/25) Pegiat antikorupsi sekaligus pengusaha muda asal Situbondo, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau akrab disapa Gus Lilur, menyatakan dukungannya terhadap agenda Presiden RI Prabowo Subianto yang tengah menyiapkan pembentukan Komite Reformasi Polri.

Menurut Gus Lilur, langkah tersebut merupakan jawaban atas tuntutan publik sekaligus momentum penting untuk memperkuat profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas di tubuh Polri.

“Kita semua cinta Polri, tapi ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Reformasi ini momentum penting agar Polri makin dipercaya masyarakat,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Meski mendukung penuh agenda reformasi, Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI) itu juga menyuarakan keprihatinan atas maraknya praktik tambang ilegal di Jawa Timur, khususnya di Madura. Ia menilai kepolisian perlu memberi perhatian serius pada dugaan penambangan galian C di kawasan wisata religi komplek para Raja Sumenep, Asta Tinggi, Sumenep.

“Perlu penanganan serius. Jangan sampai dibiarkan, karena selain merusak lingkungan, ini juga merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ketua Yayasan Panembahan Somala (YPS), RB Moh Amin, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah dua kali melaporkan kasus tersebut. Pertama ke Polres Sumenep pada 6 Februari 2023 dengan Nomor: 03/YPS/III/2023, dan kedua ke Polda Jawa Timur pada 19 Juni 2024 dengan Nomor: 17/YPS/VI/2024.

Polisi sempat melakukan pengecekan lapangan pada 30 Desember 2024, namun aktivitas penambangan disebut tetap berlangsung hingga September 2025.

“Kami punya bukti foto dan video alat berat yang masih beroperasi,” kata Amin.

Gus Lilur menegaskan, penanganan kasus tambang ilegal di Sumenep harus menjadi ujian nyata bagi komitmen reformasi Polri.

“Reformasi bukan hanya soal aturan di atas kertas, tapi juga keberanian menegakkan hukum di lapangan. Polisi harus bertindak tegas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top