InfoA1 – Mantan pacar anaknya Nikita Mirzani yaitu Vadel Alfajar Badjideh dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 12 September 2024.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membetulkan laporan Nikita Mirzani terkait anaknya Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly.
Nurma belum menerangkan lebih gamblang duduk perkara dari laporan tersebut. Ia hanya membeberkan Nikita melaporkan terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak hingga KUHP.
Laporan Nikita selaku pelapor juga turut menyertakan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah dokumen foto. Sebelum Nikita bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid datang ke Polres Metro Jakarta Selata pada hari Kamis, 12 September 2024.
Ia mengaku kedatangan tersebut untuk melaporkan seseorang tapi dia enggan membeberkan sosok yang dilaporkan ke pihak berwajib.
“Nanti juga tahu, enggak lama. Kalau gue sudah buat laporan berarti masalah serius. Jadi akan cepat sesuai SOP. Gue kesal muka gue disanding-sandingin sama muka binatang,” lanjut dia.
Sementara itu, Fahmi Bachmid mengungkapkan laporan itu terkait dugaan pelanggaran beberapa aturan perundang-undangan, salah satunya adalah UU Perlindungan Anak.
Sama seperti Nikita, Fahmi juga tak membeberkan siapa sosok yang dilaporkan. Ia hanya menyatakan laporan ditujukan untuk satu orang tapi sosok yang besar.
“Ada yang dilaporkan, cuma siapanya tanya aja sama penyidik. Pasalnya banyak, ada UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, KUHP, dan masuk pidana khusus, yang kami laporkan manusia, satu orang tapi dahsyat,” tutur dia. (Wil)