Kadindik Jatim, Aries Agung Mangkir dari Panggilan Jaksa Kaitan Dugaan Korupsi Dana BOS

InfoA1 – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai mangkir dari panggilan Jaksa Penyidik Kejaksaan Ponorogo terkait kasus dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo. Aries Agung Paewai dipanggil untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana tentang Penyalahgunaan Wewenang dalam Penggunaan Dana BOS SMK Negeri 2 Ponorogo Tahun Anggaran 2019 s/d 2024 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Nomor : PRIN-08/M.5.26/Fd.2/11/2024 tanggal 5 November 2024.

Sebelum dilakukannya pemanggilan kepada Aris Agung Paewau, aparat Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur telah mengamankan sejumlah dokumen terkait pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari SMK 2 PGRI dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Ponorogo-Magetan, Selasa 12/11/2024.

Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejari Ponorogo, Yan Ardiyananta menjelaskan, pihaknya melakukan penggeledahan di Kantor Cabdindik Ponorogo-Magetan di Jalan Gajah Mada.

Dalam proses penyidikan, Kejaksaan menemukan adanya penggunaan dana BOS yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Dari SMK 2 PGRI Ponorogo kami melanjutkan ke Cabdindik Ponorogo-Magetan karena memang ada yang harus diperiksa,” ujar Yan Ardiyananta melalui pesan singkatnya, Rabu (13/11/2024).

Yan menambahkan, dari SMK 2 PGRI, aparat kejaksaan mengamankan dokumen terkait pertanggungjawaban BOS yang telah ditembuskan ke Cabang Dinas Pendidikan.

Meskipun belum dapat memastikan nilai kerugian dari kasus dugaan penyimpangan dana BOS ini, dia memperkirakan kerugiannya mencapai angka miliaran Rupiah. Kasus dugaan penyelewengan dana BOS di SMK 2 PGRI Ponorogo berawal dari aduan masyarakat mengenai kecurigaan penyalahgunaan dana tersebut sejak tahun 2019. Kejari Ponorogo lalu mengamankan beberapa dokumen terkait pencairan dana BOS, laporan pertanggungjawaban, serta beberapa komputer dan laptop. “Saat ini pemeriksaan terhadap saksi masih terus dilakukan,” ucap Yan Ardiyananta.

*PEMERIKSAAN 7 SAKSI*
Pengusutan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memeriksa 7 orang, yang hingga saat ini statusnya masih menjadi saksi. Kejari Ponorogo tidak merinci satu per satu, siapa saja 7 orang yang sudah diperiksa tersebut. Namun, mereka hanya menyebutkan salah satunya merupakan bendahara sekolah yang bertugas daru tahun 2019 hingga 2023 dan bendahara sekolah yang bertugas dari tahun 2023 hingga 2024.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada 7 orang yang statusnya kini menjadi saksi. Ya salah satunya merupakan bendahara tahun 2019-2023 dan bendahara tahun 2023-2024,” kata Kasubsie Penyidikan Kejari Ponorogo, Yan Ardianata, Kamis (14/11/2024).

Dari 7 saksi yang sudah diperiksa itu, terdiri dari 5 orang dari pihak sekolah, sementara sisanya 2 orang dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Ponorogo. Awal mula kasus dugaan korupsi dana BOS ini mencuat, kata Yan Ardianata berdasarkan laporan dari masyarakat. Kejari Ponorogo pun menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

“Awalnya ya ada laporan aduan dari masyarakat, terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana BOS di sekolah tersebut,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top