Jakarta – 18 Juli 2025, Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyampaikan desakan tegas kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap jajaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), menyusul terbongkarnya kasus sindikat perdagangan bayi yang ditangani oleh Polda Jawa Barat.
Menurut politisi PKB tersebut, dugaan keterlibatan oknum Dukcapil dalam penerbitan data kependudukan palsu—termasuk kartu keluarga (KK) dan paspor—menjadi bukti nyata adanya celah besar dalam sistem administrasi kependudukan Indonesia.
“Ini adalah peringatan keras bagi Kemendagri. Jangan anggap ini insiden biasa. Kami minta langkah konkret, termasuk penyelidikan internal dan evaluasi menyeluruh terhadap integritas SDM di tubuh Dukcapil,” kata Khozin, Jumat (18/7/2025).
Ia menyoroti penggunaan dokumen palsu dalam kejahatan kemanusiaan seperti perdagangan bayi sebagai tanda lemahnya filter keamanan dalam sistem digital administrasi kependudukan yang selama ini digadang-gadang lebih transparan dan akuntabel.
“Digitalisasi tak boleh hanya jadi jargon. Faktanya, sindikat bisa menembus sistem dan menggunakan data palsu. Artinya ada yang membocorkan atau bahkan terlibat langsung,” tegasnya.
Khozin mengingatkan, keterlibatan oknum Dukcapil bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 77 UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Ia meminta Kemendagri segera membentuk tim independen untuk menyelidiki internal Dukcapil dan menutup semua potensi penyalahgunaan dokumen negara.
Lebih lanjut, ia mengusulkan penguatan mekanisme pengawasan lintas sektor, termasuk kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga pengawas independen.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengungkap jaringan perdagangan bayi yang diduga telah mengirimkan anak-anak ke Singapura menggunakan dokumen palsu. Polisi telah menetapkan 13 tersangka dan masih memburu pelaku lainnya. “Kami menduga kuat masih ada pihak lain yang terlibat, mengingat dokumen palsu seperti KK dan paspor berhasil diterbitkan,” ujar Kombes Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar.
