Bangun Hegemoni Bisnis Tambang Bauksit, Gus Lilur Kibarkan Bendera Kabantara Grup
Surabaya — Dunia pertambangan nasional kembali bergerak. Setelah bertahun-tahun berada dalam fase pengetatan perizinan, terbitnya UU Minerba No. 2 Tahun 2025 membuka kembali ruang konsesi tambang, khususnya untuk Galian A dan Galian B di bawah kewenangan pemerintah pusat, serta Galian C yang berada di ranah pemerintah provinsi. Kebijakan ini disambut positif oleh pengusaha nasional asal…
