Bangun Hegemoni Bisnis Tambang Bauksit, Gus Lilur Kibarkan Bendera Kabantara Grup

Surabaya — Dunia pertambangan nasional kembali bergerak. Setelah bertahun-tahun berada dalam fase pengetatan perizinan, terbitnya UU Minerba No. 2 Tahun 2025 membuka kembali ruang konsesi tambang, khususnya untuk Galian A dan Galian B di bawah kewenangan pemerintah pusat, serta Galian C yang berada di ranah pemerintah provinsi.

Kebijakan ini disambut positif oleh pengusaha nasional asal Situbondo, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, yang dikenal luas dengan sapaan Gus Lilur. Ia menilai regulasi baru tersebut sebagai titik balik penting bagi iklim usaha pertambangan yang sempat stagnan akibat moratorium penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Sebagaimana diketahui, sejak 2016 hingga 2022, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mencabut lebih dari 8.000 izin tambang dari berbagai komoditas, mulai Galian A, B, hingga C. Pada Desember 2020, pemerintah pusat juga mengambil alih kewenangan penerbitan izin pertambangan dari daerah, yang secara praktik diikuti dengan pembatasan ketat perizinan baru.

“Dengan terbitnya UU Minerba No. 2 Tahun 2025, pengajuan konsesi tambang kembali terbuka. Ini momentum bagi saya untuk kembali membumikan keahlian yang selama ini dikenal sebagai Ahli Kapling Indonesia,” ujar Gus Lilur di Surabaya, Senin (22/12/2025).

Ia mengaku baru sepenuhnya menyadari dampak strategis undang-undang tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Pada saat yang hampir bersamaan, dua pihak mendatanginya untuk menawarkan kerja sama kepemilikan konsesi tambang batubara dan bauksit. Konsesi batubara berada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, sementara tambang bauksit tersebar di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Untuk sektor batubara, Gus Lilur menyebut dirinya relatif tidak menghadapi kendala berarti. Selama ini ia telah memiliki ratusan perusahaan batubara yang bernaung di beberapa induk usaha, salah satunya Batara Grup. Karena itu, ekspansi lanjutan dinilai hanya memerlukan penataan manajemen dan operasional.

Tantangan justru muncul ketika ia memutuskan masuk lebih dalam ke sektor bauksit. Komoditas ini menuntut struktur usaha baru yang lebih terintegrasi, mulai dari konsesi hingga keterhubungan dengan industri hilir. “Saya perlu bergegas membentuk induk perusahaan baru dan puluhan anak usaha untuk benar-benar menguasai dan menghegemoni tambang bauksit,” ujarnya.

Keputusan tersebut kian mantap karena mitra yang melamarnya merupakan pemilik smelter bauksit yang sedang mengembangkan fasilitas pengolahan baru. Dengan skema ini, Gus Lilur menilai rantai bisnis menjadi jauh lebih efisien. Pasar sudah tersedia, infrastruktur hilir siap, sehingga fokus utama tinggal pada penguasaan wilayah tambang.

Sebagai penanda langkah besar tersebut, Gus Lilur resmi mendirikan Kaisar Bauksit Nusantara Grup, yang disingkat Kabantara Grup, sebagai induk usaha baru di sektor bauksit.

“Semoga kehadiran Kabantara Grup tidak hanya bernilai bisnis, tetapi juga membawa faedah bagi kemanusiaan dan pembangunan di Indonesia,” pungkasnya.

Dengan terbentuknya Kabantara Grup, peta bisnis bauksit nasional diperkirakan akan semakin dinamis, seiring terbukanya kembali kran perizinan dan menguatnya integrasi antara tambang dan industri pengolahan di dalam negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top