SURABAYA – Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kini memasuki babak krusial. Pegiat antikorupsi Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan seluruh 21 tersangka tanpa kompromi.
Menurut Gus Lilur, penanganan perkara ini merupakan ujian integritas dan keberanian institusional bagi lembaga antirasuah tersebut. Ia menilai, sikap KPK yang belum menahan seluruh tersangka menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat bahwa korupsi dana publik masih memiliki ruang tawar. Titik Putus Korupsi Sistemik
Dalam keterangan resminya, Gus Lilur menegaskan bahwa korupsi dana hibah di Jawa Timur bukan lagi sekadar kasus biasa, melainkan kejahatan yang telah berulang, sistemik, dan mengakar kuat dalam birokrasi.
“Ini bukan kasus biasa. Ini kejahatan berulang. Kalau KPK gagal menjadikan perkara ini sebagai titik putus, maka korupsi di Pemprov Jawa Timur akan terus hidup, berganti wajah, berganti aktor, tapi dengan pola yang sama,” tegasnya.
Ia menyoroti pola yang selalu serupa dalam setiap skandal anggaran di Jatim mulai pengondisian anggaran sejak awal, penggunaan jaringan perantara untuk menyusun proposal fiktif, hingga pemotongan dana bantuan yang dilakukan secara berlapis. Akibatnya, bantuan yang seharusnya diterima masyarakat kecil justru habis dijarah oleh para perente politik.
Meski apresiasi diberikan atas penetapan 21 tersangka, Gus Lilur menyayangkan lambatnya proses penahanan secara menyeluruh. Ia mempertanyakan apakah ada intervensi atau tekanan yang membuat KPK terlihat ragu-ragu.
“Kalau KPK sudah menetapkan tersangka tapi ragu menahan, publik wajar bertanya: ada tekanan apa? Siapa yang sedang dilindungi? Jangan biarkan KPK terlihat gentar menghadapi kekuasaan lokal,” ujarnya.
Bagi Gus Lilur, penahanan terhadap seluruh tersangka bukan hanya soal prosedur hukum, melainkan simbol bahwa negara tidak kalah oleh kekuatan koruptor. Setiap hari keterlambatan penahanan, menurutnya, adalah perpanjangan ketidakadilan bagi rakyat miskin yang haknya telah dirampas.
Momentum Perubahan Sistem
Gus Lilur mengingatkan agar penegakan hukum kali ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga mampu meruntuhkan sistem yang memungkinkan korupsi terus berulang. Jika sistem pengawasan internal tidak dibenahi dan para aktornya tidak ditindak tegas, ia memprediksi berita yang sama akan kembali muncul di masa mendatang.
“Kalau hanya satu-dua orang dipenjara tapi sistemnya dibiarkan, maka lima tahun lagi kita akan membaca berita yang sama. Dana hibah lagi, proyek lagi, pelaku baru lagi. Ini lingkaran setan yang harus dipatahkan sekarang,” lanjutnya.
Di akhir pernyataannya, Gus Lilur menekankan tuntutan utama kepada KPK untuk segera melakukan tiga langkah konkret diantaranya menahan seluruh 21 tersangka tanpa penundaan lebih lanjut, menyita aset yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan korupsi tersebut, dan membongkar jaringan perantara yang selama ini menggerogoti dana hibah masyarakat.
“Ini bukan sekadar penegakan hukum, ini penyelamatan masa depan tata kelola pemerintahan daerah. Penjarakan koruptor dana hibah Jawa Timur sekarang. Jangan tunggu publik kehilangan kepercayaan sepenuhnya,” pungkasnya.
