Mantan Kasun di Jember Dilaporkan ke Inspektorat dan Polres, Diduga Tetap Sewakan Tanah Kas Desa

JEMBER – Dugaan penyelewengan aset desa berupa Tanah Kas Desa (TKD) mencuat di Desa Tutul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember. Seorang mantan Kepala Dusun (Kasun) Karuk berinisial Hendy (H) diduga masih mengelola dan menyewakan Tanah Kas Desa meskipun sudah tidak lagi menjabat sebagai Kasun.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Hendy sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun Karuk, Desa Tutul. Namun setelah tidak lagi menduduki jabatan tersebut, Tanah Kas Desa yang semestinya menjadi hak pengelolaan perangkat desa yang menjabat diduga masih disewakan dan dikelola olehnya.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tutul, Hafit, mengaku telah mengambil langkah dengan melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan pemerintah.

“Saya sudah melaporkan kepada Polres Jember dan Inspektorat terkait penyelewengan tanah desa yang seharusnya tanah itu diserahkan kepada Kasun yang baru,” ujar Hafit.

Menurut Hafit, Tanah Kas Desa merupakan aset milik desa yang pengelolaannya harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, apabila terdapat pihak yang tidak lagi memiliki kewenangan namun masih memanfaatkan aset tersebut, maka perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Laporan yang disampaikan ke Polres Jember dan Inspektorat Kabupaten Jember diharapkan dapat menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan dan audit terhadap pengelolaan Tanah Kas Desa tersebut. Langkah ini juga dinilai penting guna memastikan tidak terjadi kerugian terhadap aset desa maupun potensi pendapatan desa.

Masyarakat berharap proses penanganan laporan tersebut dapat berjalan secara transparan dan profesional. Selain itu, seluruh pihak yang terkait diharapkan memberikan keterangan yang diperlukan agar persoalan ini dapat segera memperoleh kejelasan hukum.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Hendy terkait dugaan yang dilaporkan tersebut. Sementara itu, pihak pelapor menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas.

Kasus ini kini menjadi perhatian warga Desa Tutul yang menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Jember maupun tindak lanjut dari Polres Jember terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan Tanah Kas Desa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top