InfoA1 – Dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Jember semakin memanas.
Tuduhan menyasar berbagai lapisan penyelenggara Pemilu, dari PPK, Panwascam, PPS, hingga KPPS.
Dugaan pelanggaran terungkap di sejumlah kecamatan dengan modus yang dianggap tidak netral, bahkan terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon (Paslon).
Temuan yang dihimpun oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Jember menunjukkan dugaan pelanggaran di 12 kecamatan, yakni Sumberjambe, Jombang, Jelbuk, Sukowono, Silo, Mayang, Arjasa, Sumberbaru, Sumbersari, Jenggawah, Pakusari, dan Kencong.
Di Kecamatan Sumberjambe, PPK, Panwascam, PPS, dan KPPS di beberapa desa disebut diduga melakukan instruksi yang tidak sejalan dengan netralitas Pemilu.
Pada 9 November 2024, sejumlah penyelenggara berkumpul di rumah Ketua KPPS 5 Desa Jambearum, Zainol Muttaqin, dengan dugaan instruksi untuk membawa 40 pemilih dari keluarganya agar memilih salah satu Paslon tertentu.
Modus serupa juga terungkap di Kecamatan Sukowono pada 10 November 2024.
Penyebaran instruksi melalui grup WhatsApp juga diduga terjadi di Kecamatan Jombang dan Jelbuk, dengan pesan yang mengarahkan pemilih untuk mendukung salah satu Paslon.
Namun, dugaan paling mencolok datang dari Kecamatan Sumberbaru.
Seorang anggota Panwascam bernama Jovita diduga melakukan kecurangan secara terang-terangan.
Ia dituduh menginstruksikan KPPS untuk mencoblos sendiri surat suara guna memenangkan salah satu Paslon.
Tidak berhenti di situ, Jovita bahkan diduga memiliki rencana untuk memberikan obat CTM kepada saksi Pemilu agar mereka tertidur selama proses pemungutan suara.
Dugaan ini, jika benar, menunjukkan upaya manipulasi yang terencana dan terstruktur.
Aksi nekat Jovita seketika menjadi perbincangan hangat, bahkan memicu kemarahan masyarakat setempat, hingga memunculkan gelombang protes pada 13 November 2024 lalu.
Demonstrasi terjadi di DPRD, KPU, dan Bawaslu Jember, dengan tuntutan agar Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, segera memecat Jovita dan menjatuhkan sanksi tegas.
Meski desakan untuk menindak tegas pelanggaran semakin kuat, namun kasus Jovita masih belum menemukan titik akhir.
Ketua Bawaslu Jember menyatakan masih membutuhkan klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Jovita.
Hal ini menyebabkan kekecewaan di kalangan masyarakat, yang merasa belum mendapatkan kepastian atas tindakan tegas terhadap pelanggaran Pemilu.
“Terkait Jovita, itu sudah membuat gaduh. Tapi kita akan klarifikasi seobjektif mungkin seperti apa,” ucap Sanda kemarin Senin (18/11/2024).
Proses penyelidikan atas kasus ini dan dugaan kecurangan lainnya masih berlangsung.
Sementara itu, masyarakat Jember terus menantikan respons cepat dan transparan dari Bawaslu, demi menjaga integritas dan keadilan dalam Pilkada 2024.
Sebab dugaan kecurangan ini tidak hanya mencoreng kredibilitas penyelenggara, tetapi juga memicu kekhawatiran bahwa Pemilu tidak dijalankan secara jujur dan adil.