Ingin Tetap dipanggil Ketum, Ahmad Muqowam Gagas Munas Lanjutan

Jakarta – Musyawarah Nasional (Munas) VII Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) diwarnai insiden dramatis. Akhmad Muqowam, yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua Umum, secara tiba-tiba masuk ke ruang sidang dan memaksa forum untuk ditunda.

 

Tanpa melalui mekanisme resmi, Muqowam menghentikan jalannya persidangan dengan dalih yang tidak jelas. Suasana semakin tegang ketika lampu ruangan tempat Munas berlangsung tiba-tiba dipadamkan. Tindakan ini langsung memicu gelombang protes dari peserta Munas yang merupakan pemilik suara sah dalam forum tersebut.

 

Mayoritas peserta menilai langkah Muqowam sebagai tindakan otoriter dan bentuk ketidaklegawaannya terhadap proses regenerasi kepemimpinan. “Munas adalah forum tertinggi yang memiliki aturan dan tata tertib yang harus dihormati. Tidak ada satu orang pun yang berhak menghentikan sidang secara sepihak,” ujar salah satu peserta Munas yang enggan disebut namanya.

 

Meski dihadapkan pada upaya intervensi, peserta Munas tetap bersikukuh melanjutkan persidangan sesuai agenda yang telah ditetapkan. Dengan dukungan penuh dari mayoritas pemilik suara, forum akhirnya berhasil menyelesaikan pemilihan dan secara resmi menetapkan Fathan Subchi sebagai Ketua Umum, M. Nur Purnamasidi sebagai Sekretaris Jenderal, dan Zaini Rahman sebagai Bendahara Umum.

 

Insiden ini semakin mempertegas bahwa ada upaya mempertahankan kekuasaan di tubuh IKA PMII, meskipun mekanisme organisasi telah berjalan sesuai aturan. Kini, kepemimpinan baru menghadapi tantangan besar untuk menjaga soliditas organisasi dan memastikan transisi kepemimpinan berjalan dengan baik di tengah dinamika internal yang masih memanas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top