Dunia militer kembali tercoreng oleh perilaku tak pantas dari seorang oknum anggotan PM Denpom IX/3 Denpasar Bali berinisial H yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita simpanannya, A, usai berhubungan intim di dalam toilet sebuah room karaoke di Bali. Peristiwa memilukan ini terjadi pada malam hari tanggal 08 April 2025 dan berlanjut hingga dini hari tanggal 09 April.
Informasi yang dihimpun media mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat H mengajak wanita simpanannya tersebut untuk ikut karaoke bersama sejumlah rekannya. Situasi berubah ketika H secara mendadak menarik A ke kamar mandi dan melakukan hubungan intim secara tidak biasa.
“Emang kita tuh gak pernah dikamar mandi toilet, gak pernah, karaoke ya karoke, terus pulang baru dikamar, tuh baru kalau dah pulang, entah kenapa hari itu dia tuh ke kamar mandi ngajak, pas dikamar mandi tiba tiba dia ngajak, kan aku kaget, ngajak dimasukkin diam-diam, lah terus lama-lama, kan dimasukin lama nih, kan main lama di toilet, aku bilang udah jangan disini gak enak, aku bilang gitu kan, itu sudah agak lama main, nah mungkin agak lama gak keluar-keluar atau mungkin karena ungkapanku kenapa sih, kenapa gak kemar aja kayak biasanya kita pulang aja. Disitulah kita tengkar dijedukin, digampar dijedukin kepalaku, aku tersungkur ku ambil Hp ku lah, ku angkat langsung kamera, ” pengakuan A saat dikonfirmasi.
Setelah tindakan tersebut, A mengaku dianiaya hingga mengalami luka di wajah. Ia sempat merekam situasi tersebut dengan ponsel, menunjukkan wajah H yang berdiri di belakangnya. Situasi di dalam room menjadi tidak kondusif akibat darah yang membasahi korban, membuat para rekan H memilih meninggalkan tempat kejadian.
Ironisnya, saat hendak keluar dari lokasi menuju kasir, A kembali mengalami dugaan tindakan kekerasan berupa tendangan hingga jatuh dan memar di bagian pinggul. Usai kejadian, H sempat membawa A ke kosnya, namun tidak segera mendapatkan pertolongan medis. Pengobatan baru dilakukan keesokan siangnya di sebuah klinik.
Upaya A untuk mencari keadilan dengan mendatangi Markas Denpom IX/3 Denpasar Bali pun kandas. Bukannya diproses, A justru diarahkan ke warung di sebelah kantor untuk semacam mediasi informal. Hasilnya nihil.
“Semalam sudah datang ke Denpom. Pasi dan H dan teman-temannya malah mengalihkan ke warung sebelah dan tidak ada pembuatan laporan .. bahkan tidak ada penyelesaian, disuruh pulang semua .. dan tidak boleh nanggapi saya,” lanjut A.
Media berusaha mengonfirmasi dugaan kasus ini kepada pihak terkait, namun hanya mendapat tanggapan singkat berupa “gimana pak”, meskipun telah dikirimkan beberapa bukti. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak H maupun institusi militer terkait.
Kasus dugaan penganiayaan yang dibumbui skandal hubungan gelap ini kini menjadi sorotan publik. Banyak pihak mendesak agar institusi militer bertindak tegas dan transparan untuk menegakkan keadilan dan memulihkan nama baik TNI.
Hingga berita ini dnaikkan pihak media masih belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan maupun pihak denpom IX/3 Denpasar Bali.
