Lakukan Penganiayaan, Oknum TNI di Bali Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kejadian yang dialami oleh biduan A di Bali kini memasuki babak baru. A ternyata telah melakukan hubungan gelap selama 3 tahun terakhir dengan salah satu oknum TNI yang telah menganiaya A di salah satu tempat dugem di Bali. Beberapa hari lalu, sebut saja H yang merupakan anggota aktif Polisi Militer telah melakukan penganiayaan hingga A mengalami luka cukup parah.

A mengungkapkan bahwa selama 3 tahun menjalani hubungan gelap dengan H tidak ada masalah apapun. Oknum TNI tersebut memenuhi kebutuhan A selaku wanita simpanannya.

Walaupun tidak diketahui oleh istri sahnya, H sangat baik kepada A. Namun A tidak menyangka, pria yang selama ini menjadi pacar gelapnya telah memukulnya hingga mengalami luka yang dalam.

“Selama tiga tahun ini saya merasa baik-baik saja, entah kenapa akhirnya terjadi kekerasan, padahal kalau urusan hubungan kayaknya lebih sering ke aku ketimbang kepada istrinya.” Ungkap A kepada wartawan.

Hubungan gelap itu semakin intens, tatkala A pindah ke Bali. Sehingga pertemuan dengan H semakin sering dan telah melakukan hubungan badan berkali-kali. A mengakui kalau H memang mahir saat berhubungan intim dan durasinya cukup lama.”memang selalu menikmati dan dia pun mengakui menyukai itu, sampai detik kejadianpun.” Jelasnya.

Tidak hanya itu, H juga bisa melakukan berbagai gaya kepada A, bahkan pernah dari sisi belakang. “Karena si H sangat menikmati dan si H pernah berkata sama saya, saya pengen coba sensasi yang lain dengan kamu. Dan selalu ingin merasakan sensasi2 dengan saya”. Ungkap si A.

Saat ini H akan dilaporkan oleh A melalui kuasa hukumnya A akan menuntut kepada H karena telah melakukan kekerasan dan penganiayaan. Atas perbuatannya H bisa dijerat pasal 351 dengan Ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau maksimal 5 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top