Pembuatan Polisi Tidur Tanpa Musyawarah, Warga Perumahan Alam Hijau Jember Resah

JEMBER – Pembuatan polisi tidur di lingkungan Perumahan Alam Hijau, Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, menimbulkan keresahan di kalangan warga. Pasalnya, pembangunan polisi tidur tersebut dilakukan tanpa melalui proses musyawarah atau kesepakatan bersama dengan warga perumahan, sehingga memicu berbagai keluhan.

Sejumlah warga menilai pemasangan polisi tidur dilakukan secara berlebihan karena jumlahnya yang terlalu banyak dalam satu kawasan perumahan. Kondisi ini dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga memperlambat mobilitas warga yang setiap hari melintas untuk bekerja, mengantar anak sekolah, maupun menjalankan aktivitas lainnya.
“Ini perumahan, bukan jalan khusus yang lalu lintasnya padat atau rawan kecelakaan. Kalau mau membuat polisi tidur, seharusnya dibicarakan dulu bersama warga,” ujar salah satu warga.

Salah satu warga berinisial LS menyampaikan bahwa secara umum warga tidak menolak upaya pengaturan lalu lintas demi keselamatan. Namun, ia menekankan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut fasilitas umum di lingkungan perumahan seharusnya didasarkan pada hasil musyawarah dan mempertimbangkan kebutuhan seluruh warga.

“Sebenarnya tidak ada masalah ya, tapi ini kan perumahan, warganya banyak, ya harus diajak rembuk lah. Dan memang terlalu banyak. Orang-orang kalau mau kerja dikejar waktu kan nggak bisa cepat,” ungkap LS.
Warga juga menyoroti aspek legalitas dari pemasangan polisi tidur tersebut. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemasangan alat pembatas dan pengendali kecepatan seperti polisi tidur harus memenuhi standar teknis tertentu serta mendapat izin dari instansi yang berwenang. Jika tidak sesuai ketentuan, keberadaan polisi tidur justru dapat membahayakan pengguna jalan dan melanggar aturan hukum yang berlaku.

Selain itu, warga khawatir kondisi polisi tidur yang terlalu banyak dan tidak seragam dapat berpotensi merusak kendaraan, terutama bagi pengendara sepeda motor dan mobil dengan ground clearance rendah. Tak sedikit warga yang mengaku harus mengurangi kecepatan secara drastis berulang kali dalam jarak yang berdekatan, sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman saat melintas.

“Kami merasa terganggu, apalagi kalau pagi hari buru-buru berangkat kerja. Baru jalan sebentar sudah harus pelan lagi, pelan lagi,” keluh warga lainnya.

Atas kondisi tersebut, warga Perumahan Alam Hijau berharap pihak yang bertanggung jawab atas pembuatan polisi tidur dapat melakukan evaluasi menyeluruh. Mereka meminta agar dilakukan dialog terbuka dengan warga untuk mencari solusi terbaik, apakah dengan pengurangan jumlah polisi tidur, penyesuaian ukuran sesuai standar, atau bahkan pembongkaran jika dinilai tidak sesuai aturan.

Warga juga menegaskan pentingnya transparansi dan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan fasilitas bersama di lingkungan perumahan. Dengan melibatkan warga, diharapkan kebijakan yang diambil dapat menciptakan rasa aman tanpa mengorbankan kenyamanan dan kelancaran aktivitas sehari-hari masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top