Mobil Plat Merah Angkut Banner Paslon Benar Adanya, Perekam Vidio Siap Jadi Saksi

InfoA1 – Viralnya Vidio yang beredar di sejumlah whatsapp group, adanya mobil plat merah dengan nopol P 1387 GP, yang merupakan mobil dinas salah satu camat digunakan untuk mengangkut banner salah satu paslon Bupati, ternyata benar adanya.

Hal ini disampaikan M. Husni Thamrin SH, selaku pihak yang merekam Vidio tersebut. “Ada 2 mobil cuma yang satu plat hitam dan satunya lagi plat merah, dan saya kenal beberapa yang naik mobil plat merah, dan itu saya pastikan benar, karena saya tahu sendiri,” ujar Thamrin saat di kantor Bawaslu sebagai saksi pelapor.

Thamrin menjelaskan, bahwa kejadian ini bermula saat dirinya bersama beberapa orang yang berada didalam mobil plat merah, bersama di salah satu warung yang dekat dengan lokasi perekaman, saat itu keduanya bergurau mengunggulkan masing-masing calon yang didukung.

Saat itu, mereka mengacungkan nomor buru RT satu dan saya mengacungkan nomor urut 2, setelah ngobrol-ngobrol, mereka pamit dan bilang mau masang banner paslon nomor urut 01 ke Kencong, karena di wilayah tersebut masih minum APK nya,” ujar Thamrin.

Thamrin menyatakan, bahwa awalnya dirinya tidak menyangka jika mereka akan menggunakan mobil plat merah, karena saat berpamitan, hanya ada satu mobil plat hitam, kemudian dirinya juga masuk ke dalam mobilnya sendiri, namun tidak langsung jalan, karena masih menerima telepon.

“Saya tahu sendiri, ada beberapa baber paslon nomor urut 01 yang dibawa, kemudian saya masuk ke dalam mobil, dan menerima telepon, saat it, Tiba-tiba ada mobil plat merah yang berhenti didepan saya, terus sopirnya keluar dan digantikan teman-teman saya itu, sedangkan sopirnya yang membawa mobil, tidak ikut, jadi ada 2 mobil yang menguringi pemasangan banner,” jelas Thamrin di kantor Bawaslu.

Thamrin juga menilai, apa yang disampaikan Plt. Camat Ambulu ke sejumlah media, yang menyatakan, bahwa itu banner HUT TNI, adalah pembodohan. “Banner HUT TNI itu hanya dibuat tutup banner paslon, itu kamuflase, sama dengan pembodohan,” urainya.

Menyikapi hal ini, Nuris SH, tim advokasi dan hukum Paslon nomor urut 02, yang melaporkan adanya fasilitas negara dijadikan sarana untuk kepentingan paslon 01, melaporkan ke Bawaslu, dan mendesak, agar Bawaslu melakukan tindakan.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mnunggu sikap tegas Pj. Bupati Jember dengan adanya penyalahgunaan gunakan fasilitas negara oleh bawahannya, agar segera memberikan sanksi tegas.

“Kami mendesak, baik Bawaslu Kabupaten Jember, maupun Pj. Bupati Jember, untuk menindak laporan kami, karena pelanggarannya sudah jelas dan ada bukti serta saksi, kalau tidak ada tindakan tegas, ada dugaan Pj. Bupati maupun Bawaslu ada keberpihakan, terhadap salah satu paslon, ” tegasnya

Sebelumnya, beredar Mobil jenis Avanza plat merah dengan nopol P 1387 GP, Rabu (2/10/2024) pagi terekam kamera warga, melakukan pemasangan Banner salah satu calon bupati di kawasan jalan dr. Soebandi Kelurahan Jember Lor.

Dari rekaman vidio yang beredar, mobil yang dibawah nopolnya terpampang tulisan #Wes Wayahe Jember Keren, terlihat 3 orang naik mobil setelah memasukkan Banner diduga bergambar Paslon Cabup.

  1. “Ada tiga orang yang naik mobil, yang pakai kaos hitam warga Kreoangan inisialnya RH, dan yang kaos merah drivernya inisial Y, kejadian tadi pagi sekitar jam 9 didekat Gudang Garam,” ujar sumber media ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top