Dapat Surat Panggilan Tapi Tidak Ditemui, Thamrin : Saya Kecewa, Bawaslu Ini Ngeprank dan Tidak Serius

InfoA1 – M. Husni Thamrin saksi dari pelaporan penggunaan mobil plat merah, yang digunakan untuk sarana memasang apk (alat peraga kampanye) cabup nomor urut 01 paslon Hendy – Gus Firjaun, mengaku kecewa dan di prank oleh lembaga penegak demokrasi (Bawaslu) Kabupaten Jember.

Hal ini menyusul dengan dirinya yang hari ini Sabtu (12/10) 2024) mendapat surat panggilan dari Bawaslu, untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor, sayangnya saat dirinya tiba di kantor Bawaslu, tidak satupun pimpinan atau Komisioner Bawaslu yang datang, dan hanya ada stafnya saja.

“Saya kecewa dengan kinerja Bawaslu Jember, dimana tadi malam saya mendapat surat panggilan, agar hari ini datang ke kantor Bawaslu jam 11 siang, tapi saya disini (kantor Bawaslu) sudah 45 menit dan hampir 1 jam, tidak satupun ada komisioner Bawaslu, saya seperti di prank, ini yang membuat saya kecewa,” ujar Thamrin.

Selain itu, Thamrin juga menyiriti kinerja Bawaslu Jember, dimana Bawaslu Jember tidak bekerja secara maksimal, termasuk dalam kasus yang melibatkan dirinya sebagai saksi, terkait penggunaan mobil plat merah yang digunakan memasang banner salah satu paslon.

“Padahal, kejadian hari Rabu, vidio viral, seharusnya Bawaslu tidak harus menunggu lapiran kalau memang bekerja, adanya temuan harus aegera ditindak lanjuti, dengan mengerahkan jaringannya seperti Panwascam maupun PKD, tapi ini tidak dilakukan,” jelasnya.

Padahal menurut Thamrin, saat vidio mobil plat merah digunakan untuk memasang banner paslon viral, dirinya menempatkan sejumlah orang untuk memantau, dan ada beberapa yang bisa dibuktikan.

“Namun lambatnya Bawaslu dalam bertindak, bukti bukti, itu, sudah dibersihkan, bahkan laporannya saja baru diproses setelah 7 dan 8 hari, padahal waktu Bawaslu untuk menindak lanjuti hanya 3+2 hari saja,” sesalnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top